IAIN Manado, ICNews – Suarakan aspirasi perihal RUU KPK, RUU KUHP dan RUU Pertanahan selama kurang lebih empat jam setengah, Mahasiswa IAIN Manado berhasil capai target demo sehari, Rabu, (25/9/2019).
Selama kurang lebih empat jam lebih setengah, pasukan IAIN Manado yang tergolong mahasiswa telah melakukan negosiasi dengan pihak aparat Kepolisian, Satpol PP dan DPRD, Akhirnya mereka diizinkan masuk kedalam halaman Kantor DPRD SULUT, pukul 15.31 WITA.
Tak hanya pasukan IAIN Manado, seluruh pihak yang telah berorasi dan berani menyuarakan aspirasi rakyat itu pun diizinkan masuk dengan syarat tertib berurutan dalam menyampaikannya. Pada pukul 15.36 WITA, pasukan elegan pantang menyerah tersebut menunggu dengan tertib sambil menyanyikan lagu-lagu kemerdekaan, perjuangan dengan mengepalkan tangan kiri sebagai tanda perlawanan.
Tak hanya bernyanyi, puisi pun disembahkan oleh para aktivis intelektual tersebut dalam berorasi di dalam halaman Kantor DPRD SULUT sembari menunggu giliran mereka. 15.55 WITA pasukan tersebut menggantikan pasukan yang lain dan mulai menunjukkan keresahan serta aspirasi rakyat.
Pasal-pasal yang tak logis untuk dicermati rakyat pun disuarakannya, terutama pasal-pasal yang ada pada RUU KUHP yang katanya terlalu berlebihan hingga terdapat beberapa pasal yang terlalu mencampuri hak prerogative rakyat “Ukurannya dimana?” teriak Bayu menggunakan megafon mewakili suara rakyat.
Usai menyampaikan segala aspirasi rakyat, segala gugatan yang telah diajukan di depan gedung DPRD tersebut akhirnya diindahkan “Kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara dengan ini menyatakan bersedia membuat rekomendasi politik dukungan terhadap pencabutan RUU KPK dan menolak seluruh RUU KUHP dan tidak memihak kepada masyarakat dan menerima semua tuntutan dan rekomendasi dari Keluarga Besar Mahasiswa IAIN Manado untuk dibawa ke DPR RI segera” ujar Wakil DPRD SULUT.
Aksi membuahkan hasil Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas materai 6000 dengan oleh Wakil DPRD SULUT Victor Mailangkay, serta disusul tiga tanda tangan Anggota DPRD H. Amir Liputo, Fransiscus Andi Silangen dan Fabian Kaloh yang hadir pada saat itu tepatnya pukul 16.36 WITA dan akan diproses sampai tanggal 29 September 2019 .
Hal tersebut disambut baik oleh mahasiswa IAIN Manado “Kalau begini kan enak pak, enggak harus kena gas air mata dulu” ujar salah satu orator. Mahasiswa pun menyerahkan dokbar yang bertuliskan “TELAH WAFAT DEMOKRASI” kepada DPRD SULUT sebagai hadiah demokrasi kala itu.
“Kami tunggu hasilnya sesuai tanggal yang dinyatakan dalam surat ya pak, pun jika sampai pada hari yang telah ditetapkan namun kami masih juga belum mendapat kepastian maka kami pun takkan tinggal diam” lanjutnya semarak butuh kepastian bukan janji. (Fitry)