Dihujani Gas Air Mata, Mahasiswa IAIN Manado Optimis “Pantang Pulang Sebelum Menang!!”

IAIN Manado, ICNews – Rapatkan barisan dan beranjak long march dari kampus guna menyuarakan tiga gugatan, Mahasiswa IAIN Manado Guncang Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara meski dihujani dengan Gas Air mata pada Rabu, 25/9/2019.

Revisi Undang-Undang KPK, Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana serta Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang telah marak diperbincangkan lagi-lagi menyorot aksi dari berbagai pelosok mahasiswa terutama IAIN Manado. Akibat isi dari masing-masing UU yang tidak ada realisasi yang jelas hingga membuat rakyat resah saat memikirkannya, dianggap konyol dan tak masuk akal.

Long March Massa Aksi Melintasi Jl. Ring Road, Manado

Dengan itu mahasiswa satukan suara menuju Rumah Rakyat, kantor DPRD Sulawesi Utara demi menyuarakan aspirasi rakyat dengan long march dari kampus IAIN Manado hingga lokasi tujuan. Komando disatukan melintasi Jl. Ring Road hingga ke Jl. Trans Manado-Bitung oleh Irlan Lantobelo selaku Jenderal lapangan pada saat itu.

Pasukan sampai pada lokasi tujuan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara  pada 11.31 WITA dengan menggugat tiga isu diantaranya Pencabutan Revisi Undang-Undang KPK, menolak seluruh pasal yang ada dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan menolak Rancangan Undang-Undang Pertanahan sebagaimana yang termuat pada press release pasukan demonstrasi IAIN Manado.

Diawali dengan aksi damai dan tenang, mahasiswa mengiringinya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta lagu-lagu perjuangan lainnya. Menunggu sekitaran 5-10 menit, gerbang DPRD tak kunjung dibuka, mahasiswa merasa DPRD tak responsive, mahasiswa pun bakar ban di depan gerbang masuk jalur timur.

Jenderal serta koordinator lapangan pun melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian namun tetap tak diizinkan untuk masuk. 12.35 WITA, pihak DPRD melakukan itikad baik dengan bersuara melalui pengeras suara yang ada di gedung “Saya minta jaminan..kita akan dialog memecahkan permasalahan”. Hal tersebut seakan menjadi angin sejuk saat membaranya suasana siang itu.

Diiming-iming dengan kesempatan masuk 15 menit masa penantian untuk dialog bersama DPRD didalam gedung tersebut seakan membuat guncang mahasiswa didepan gerbang. Mahasiswa menunggu dengan sabar namun resahlah dibuatnya. Sejam setelahnya akhirnya pihak DPRD menampakkan diri keluar dari pintu gerbang kemudian mahasiswa meminta agar  melingkar duduk dijalan saja apabila tak bisa didalam gedung.

Massa Aksi Menunggu  15 Menit Dibukakan Pintu Gerbang Kantor DPRD SULUT

Hal tersebut memanglah diiyakan oleh mereka. Namun pihak DPRD terlalu bertele-tele tanpa memberi penjelasan yang pasti dan solusi konkrit. Mahasiswa seakan disambut didepan rumah rakyat namun tidak diberi kesempatan masuk juga. Terlihat mahasiswa dari jalur barat menyerang aparat kepolisian dengan batu dan pasukan jalur barat kemudian menyatukan suara serta gerakan dan menggoyang gerbang sisi barat hingga akhirnya gerbang pun dirusaki.

Tak tinggal diam, aparat kepolisian pun menghujani mereka dengan gas air mata. Pasukan barat mengambil posisi aman dengan berlari kearah timur sampai akhirnya pasukan jalur timur pun ikut dihujani gas air mata hingga serentak membuat shock mahasiswa IAIN Manado.

Beberapa Mahasiswa Yang Sakit Akibat Gas Air Mata

Mahasiswa berlari melarikan diri dan saling melindungi satu sama lain. Selang setengah jam, ricuhnya situasi kala itu kemudian akhirnya mulai redah dengan geprakan para mahasiswa yang takkan mundur meski dalam situasi dan kondisi apapun. “Pantang pulang sebelum menang!!” sorak Bayu Yunus, salah satu koordinator lapangan. (Fitry)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *