Masa Pandemi COVID-19 sangat berdampak terhadap kehidupan lapisan masyarakat, disini dikhususkan terhadap Perkuliahan Mahasiswa IAIN Manado. Disamping mahasiswa melakukan proses perkuliahan daring, orang tua dari mahasiswa atau mahasiswa itu sendiri harus tetap membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang nilainya tidak sedikit, ditambah juga dengan tidak semua orang tua mahasiswa memiliki jaminan pendapatan tiap bulannya. Ada yang bekerja dengan pendapatan harian namun masih dibawah batas cukup, sedangkan sampai disini belum ada yang bisa menjamin efektif atau tidaknya perkuliahan daring tersebut. Oleh karenanya banyak mahasiswa yang kurang setuju apabila penurunan UKT dibatalkan oleh Kemenag.
Sebagai wadah aspirasi mahasiswa, Dewan Eksekutif Mahasiswa membuka jalan sebagai solusi terhadap permasalahan saat ini yaitu dengan menandatangani petisi serta mengisi data mahasiswa. Petisi tersebut berguna untuk merangkum semua aspirasi Mahasiswa IAIN Manado dan data tersebut berguna untuk menentukan mahasiswa yang layak mendapatkan penurunan UKT
Tandatangani petisi di link ini http://chng.it/PYgKx2Nf
Silahkan isi data mahasiswa disini https://forms.gle/z4szZDsjKSKRThzQ6
Setelah mengisi link tersebut diatas setiap mahasiswa wajib membagikan pengumuman ini kepada setiap Mahasiswa IAIN Manado
Semoga dimasa pandemi ini setiap umat islam diberikan kesabaran, kekuatan, dan dilimpahkan rasa syukur terhadap apa yang diberikan.
#DiRumahAja
#SocialDistancing
Potret Gedung By: Harry Wahyudi Peleger