IAIN Manado, ICNews – Semenjak proses perkuliahan DARING, Mahasiswa IAIN Manado turut hadir memenuhi segala tuntutan proses pembelajaran tetapi seiring waktu berjalan tetaplah muncul keresahan dari berbagai mahasiswa akibat dari masa pandemi. Disini admin membahas Rapat Terbatas yang telah diberitakan disini beberapa saat yang lalu. http://www.lpm-suam.com/inilah-tanggapan-rektor-iain-manado-terkait-maklumat-mahasiswa/
Sebelumnya telah ada Maklumat yang menyebabkan beberapa ketua perwakilan dari masing-masing Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) terlibat kedalam ruang rapat yang bertempat di Ruang Rektor ini. Maklumat tersebut membawa 14 orang termasuk diantaranya Rektor IAIN Manado dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dan Kerjasama masuk meramu bersama kesimpulan dari tanda tanya oleh mahasiswa.
Disini Anisa Jihan Tumiwa selaku Ketua DEMA IAIN Manado memulai pembahasannya “Poin-poin yang kami hadirkan disitu terkait dengan polemik UKT, kemudian terkait dengan meminta kejelasan juknis terkait dengan banding UKT karena seperti yang kita ketahui bersama bahwasanya polemik UKT ini sudah menjadi isu secara nasional bukan hanya pada mahasiswa IAIN Manado sendiri tetapi sudah secara nasional. Kami dari ORMAWA sendiri meminta kejelasan juknis dan proses banding UKT itu seperti apa karena sebelum ada pandemi banding UKT juga sudah ada dan bisa dilihat sendiri beberapa sebagai buktinya bahwasanya ketika ada mahasiswa yang mengajukan banding UKT itu sangat sulit karena berbagai persyaratan yang cukup banyak dan juga hanya beberapa mahasiswa saja yang bisa gol untuk mengajukan banding UKT dan kebanyakan mahasiswa yang banding UKT di skala mahasiswa IAIN Manado menurut beberapa pengakuan teman-teman mahasiswa itu mereka dialihkan ke penerima beasiswa. Kemudian kami juga meminta penjelasan terkait transparansi anggaran bantuan COVID-19 karena dalam hal ini ORMAWA atau minimal pengurus inti tidak dilibatkan dalam SATGAS COVID-19. Yang terakhir kami meminta pemerataan bantuan kuota karena masih sangat banyak mahasiswa yang belum mendapat kuota khususnya teman-teman mahasiswa yang tidak memiliki profided telkomsel dan indosat. Jadi ini yang menjadi bahan tuntutan dari teman-teman mahasiswa yang telah disampaikan kepada kami”.
Dari persoalan yang dikatakan Anisa Jihan Tumiwa diatas, maka Rektor menanggapinya sekaligus tiap 2 poin “Jadi tanggapan untuk poin 1 dan 2 menunggu KMA itu dan kita dengar kemungkinan jumat ini karena ini sudah lama dan keputusannya bukan dari kita”. Untuk poin 3 dan 4 berikut penjelasan rektor “Diawalnya data, semua mahasiswa aktif ada 3.501. Kita alokasikan 1 orang mendapat Rp. 100.000,-. Makanya anggarannya kemudian dialokasikan dengan ASN, dengan Mahasiswa Pasca itu menjadi 289 juta berarti dibagi Rp. 100.000,-. Saya kira 2.998 orang. Nah ternyata diawal kita bilang 3.501 orang ternyata data itu berkurang termasuk ketika kita minta data mahasiswa, komisi untuk data ini mahasiswa itu dibawah 2 ribu yang kasih nama. maka saya bilang siapa yang tidak telkomsel.. mana datanya? bukan cuma ngomong-ngomong diluar saja. Kasih Warek 3, ini belum dapat. Kita mau cek, di telkomsel dia belum memasukkan namanya, yang XL kumpulkan saja dulu nanti kita eksekusi dengan cara yang berbeda. Saya sudah lama bilang ke Warek 3 komisi pulsa data jadi jangan ngomong diluar . Begitu juga yang bilang belum dapat itu siapa nanti kita cek. Untuk yang indosat kumpul dulu nanti kita eksekusi jadi mahasiswa itu tidak boleh dikasih uang Rp. 100.000,- itu TGR nanti, yang boleh itu dikasih pulsa data. Nah pulsa data menurut sistim keuangan itu ada diawal tadi yang saya bilang dengan bekerjasama dengan profider makanya kita hubungi telkomsel indosat, mau kerjasama, jadi kita membayar berdasarkan surat kerjasama dengan telkomsel indosat pemakaian pulsa untuk mahasiswa sekian, jadi kita bayarlah ke mereka surat itu landasan bahwa kita membeli pulsa data tidak bisa beli pulsa XL, panitia datang ke XL tolong isi nama ini.. itu akan merumitkan, tapi kalau memang saya bilang kemereka kalau pada intinya mereka mahasiswa itu begini dan sudah tidak ada lagi yah nanti kita cari jalan keluar yang penting setiap orang saya bilang alokasikan setiap mahasiswa itu Rp. 100.000,- mau dia pakai XL.. semua ada data yang kita alokasikan tidak boleh diambil orang lain. Nanti misalnya ada berapa orang kita lihat di sistim perencanaan keuangan bagaimana kita datang ke XL tolong diisi data Rp. 100.000,- untuk 30 orang ini tapi tolong bikin surat bahwa ini kerjasama dengan IAIN, akan kita bantu yang penting data jelas, jangan ngomong-ngomong nda jelas.”
Adapula pernyataan dari WAREK III yakni “Berdasarkan informasi yang sudah didata dari awal, disaring-disaring dan ternyata tidak ada yang memerlukan mereka gugur dengan sendirinya, kenapa? karena salah satu alasan pertama mereka mendapatkan bantuan itu mereka yang terdampak COVID salah satu yang terdampak COVID itu adalah mereka yang terkena dengan aturan itu dan tidak bisa pulang, nah ketika pulang ke rumah masing-masing itu kan dianggap mereka sudah kembali ke tempat tinggalnya masing-masing yang tersisa itu tinggal berapa yang melaporkan diri bahwa mereka tinggal di kos-kosan dan itu disisir.
Saya sudah meminta di grup yang sudah saya share yang di bidikmisi, ormawa, dengan grup masing-masing HMPS untuk memasukkan siapa yang betul-betul terdampak dari itu maka diberikan bantuan akhirnya lama kelamaan mereka gugur satu-persatu ada yang sudah pulang, akhirnya hanya tinggal beberapa karena dari awal yang diberitahukan untuk mendapatkan bantuan itu adalah awalnya kan yang diminta adalah kuota yang mendapatkan bantuan adalah yang betul-betul tidak bisa keluar, tidak bisa mendapatkan akses keluar untuk bisa pulang ke rumahnya bdan yang masuk itu ada sekitar 25-an mahasiswa yang terakhir tapi berikutnya mahasiswa yang dilaporkan itu ternyata ada beberapa yang sudah menerima beasiswa dan itu mulai disaring untuk yang lebih membutuhkan lagi akhirnya ada beberapa sekitar 17 dan itu sudah dimasukkan nama-namanya ke keuangan untuk mendapatkan yang menjadi fasilitas untuk mendapatkan bantuan itu dan sudah diserahkan bantuannya”.
Usai penjelasan dari Rektor diatas, Anisa Jihan Tumiwa menanggapi tanggapan Rektor pada poin 3 “Kita juga tidak tau yang dapat itu siapa saja dan yang dapat itu katanya 10 orang yang kebagian.”
Beberapa peserta rapat juga sudah menanggapi beberapa di poin 1 dan 2, menanggapi hal itu, Rektor berujar “Kan masih ada waktu.. kalau kecuali anda besok harus bayar trus kurang dananya yah jelaslah, tapi minimal sebelum pembayaran UKT itu dimulai sudah harus ada”
Rektor juga meminta maaf tidak melibatkan mahasiswa didalam Satgas COVID “Karena itu cukup sedikit yang dimasukkan karena kegiatan ini berbeda dengan UIN. Kalau ditempat lain yang ada jurusan Farmasi, Kedokteran itu dilibatkan karena mereka yang tahu tugas mereka dalam kepanitiaan ini untuk mengaplikasikan ilmunya, kita tidak ada jurusan tersebut.” Alasan lain ialah “Sebagai Rektor, saya tidak ingin mahasiswa yang bukan ahli dalam kesehatan beresiko berkumpul”.
Untuk itu kesimpulan yang didapatkan dari Rapat Pembahasan Maklumat Mahasiswa tersebut adalah
Point 1 dan 2 : Karena Juknis harus berdasarkan dari Kemenag, maka Rektor belum bisa mengeluarkan juknis itu karena Keputusan Menteri Agama (KMA) nya belum ada. Rektor belum punya dasar untuk menentukan banding UKT itu apakah banding UKT itu 10%, apa banding UKTnya 15%, apa banding UKTnya turun 1 tingkat itu belum ada dasarnya sekarang.
Point 3 : Bantuan Dana COVID-19 di IAIN Manado berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp. 432.000,-.
Point 4 : Yang belum memasukkan data namanya silahkan dimasukkan nanti dilihat apa yang bisa dilakukan untuk yang bukan Indosat dan Telkomsel
Dari sini bisa kita lihat bahwa sebagaimana Rektor akan menunggu KMA dari Menag dan begitupun mahasiswa. (Fitroh)