IAIN Manado, ICNews – Pelatihan Sidang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Al-Qur’an Tafsir (IAT). Pelatihan tersebut ditargetkan untuk mahasiswa IAIN Manado pada Kamis Siang, 08/10/2021 bertempat di Gedung Terpadu lt.4 Ruang E. 304 dimulai pukul 12.46 WITA s/d selesai.
Hadirnya mahasiswa 25 orang dari berbagai fakultas dan diantaranya termasuk juga panitia pelaksana. Mahasiswa tersebut dilatih oleh Fitriyani Hadju yang faktanya termasuk Mahasiswa Aktifis Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah yang bertepatan pernah mengisi jabatan sebagai Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) FUAD itu sendiri pada periode 2020 yang juga merupakan Mahasiswa IAT.
Proses pelatihan berlangsung selama kurang lebih Tiga jam yang diawali dengan berjalannya materi seputar persidangan yakni diantaranya Istilah-istilah dalam persidangan, Tata Tertib, Peserta dan Presidium Sidang, Aturan Seputar Ketukan Palu, Jenis Persidangan, Quorum, Pengambilan Keputusan Interupsi, dan Sanksi serta materi tambahan yang tidak kalah pentingnya seperti Skorsing atau Pending, Lobbying, Deadlock, Walk Out, Voting hingga Peninjauan Kembali (PK). Proses selanjutnya adalah praktek yang membuat mahasiswa bisa merasakan dan belajar langsung situasi serta pelaksanaan sidang seperti apa.
“Kenapa diadakan Pelatihan Sidang? Karena ada hal yang perlu diperbaiki dalam berlangsungnya persidangan, ada yang harus dikembangkan dalam persidangan agar sidang berjalan sebagaimana mestinya dengan menaati Tata Tertib” Ujar Fitry Hadju
“Kegiatan ini merupakan program kerja dari Bidang Penelitian dan Pengembangan HMPS IAT.” jelas Wahyu R . Said selaku salah satu penggerak bidang tersebut. (Fitroh)